BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Islam sebagai salah satu agama terbesar di dunia yang mendapat label negative dari dunia barat yaitu agama perang. Dalam Islam sendiri telah mengajarkan toleransi antara sesama manusia.namun pada realitanya, menunjukan bahwa konflik manusia masih ada yang mengatasnamakan agama, seperti yang sedang dialami di negara kita, konflik SARA yang berkepanjangan seiring dengan adanya Pilpres.
Islam inklusif merupakan tempat pada pluralisme dan kebinekaan yang dimana mengedepankan toleransi dan empati terhadap sesama manusia. Dalam beberapa masalah kemanusiaan yang mengatasnamakan agama bisa diatasi jika manusia didalamnya bisa lebih mengedapankan toleransi diatas segalanya. Sehingga nilai islam dan kemanusiaan yang ada di Indonesia bisa beriringan dengan damai dan aman.
Rumusan Masalah
Apa pengertian Islam inklusif?
Bagaimana biografi dan pemikiran Nurcholish Madjid tentang Islam inklusif?
Apa saja contoh-contoh model islam inklusif?
Bagaimana apresiasi pemikiran Nurcholish Madjid tentang Islam inklusif?
Tujuan
Untuk mengetahui pengertian dari islam inklusif
Untuk mengetahui biografi dan pemikiran Nurcholish Madjid tentang islam inklusif
Untuk mengetahui contoh-contoh model islam inklusif
Untuk mengapresiasi pemikiran Nurcholish Madjid tentang islam inklusif
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Islam Inklusif
Islam merupakan agama yang universal, dimana islam dapat membuka sifat keterbukaan terhadap agama-agama lain. Sebagaimana Islam inklusif yang dapat dipahami bahwa, paham keberagamaan yang didasarkan pada pandangan agama-agama lain yang ada di dunia ini mengandung kebenaran dan dapat memberikan manfaat serta keselamatan bagi penganutnya. Secara perlahan-lahan paradigma eklusif dalam beragama mulai ditinggalkan, karena tantangan etika kini lebih nyata dari pada tantangan teologis. Agama-agama dunia mulai mengadopsi sikap inklusif yang terbuka dan mau mengerti pengalaman beragama umat lain. Dialog adalah kata kunci didalamnya. Bagaimana dialog antar agama dapat dilaksanakan? Jadi dialog agama dipandang sebgai pelaksanaan ajaran agama yang paling asasi, dan kerjasama kemanusiaan yang dihasilkannya berdasarkan keimanan kepada Tuhan Yang Mahaesa dan kebaikan adalah perintah dalam kitab suci.
Islam Inklusif atau Islam Rasionalis merupakan sebuah paham yang berpandangan bahwa semua agama memiliki kebenaran dan memberi manfaat, keselamatan dan kebahagiaan pada setiap pengikutnya, sebagaimana di tanah air tercinta Indonesia banyak terdapat beraneka ragam agama yang diakui dan banyak penganutnya. Dalam artian bahwa, Islam Inklusif mempunyai pandangan bahwa agama-agama yang ada di sekeliling kita semuanya memiliki kebenaran yang sama, yaitu sama-sama mempunyai tujuan yang sama yaitu kepada Allah. Hanya saja cara menuju kepada Allah yang berbeda antara agama yang satu dengan agama yag lainnya.
Pemikiran Alwi Shihab mengenai pergeseran agama-agama ke paradigma inklusif dan respon Islam dalam menghadapinya. Alwi, adalah tokoh dan wakil Muslim Indonesia yang paling tepat untuk berbicara mengenai soal ini.Fokus pemikiran Islam Inklusif dan Pluralis ini meliputi seluruh persoalan interaksi agama, terutama antara Islam dan Kristen, sejak awal pertemuannya hingga sekarang saat ini.Islam Inklusif yang ditawarkan sangat kukuh, dewasa, dan rasional, sebuah Islam yang mampu membawa umatnya memasuki millenium baru dengan sikap terbuka dan penuh percaya diri. Dapat kita pahami bahwa sesunggunya yang dinamakan islam inklusif merupakan sebuah paham yang berpandangan bahwa semua agama memiliki kebenaran dan memberi manfaat, keselamatan dan kebahagiaan pada setiap pengikutnya.
Biografi Nurcholish Madjid dan Pemikirannya tentang Islam Inklusif
Nurcholish Madjid lahir pada tanggal 17 maret 1939 di daerah Mojoanyar, Jombang, Jawa Timur dari kalangan keluarga santri. Sebagaimana lazimnya anak-anak di Jawa, tradisi penguasaan ilmu melelaui sekolah-sekolah formal.Ia memasuki sekolah rakyat dan madrasyah ibtidaiyah, Pesantren Darul ‘Ulum, kemudian melanjutkan ke KMI (Kuliyatul Mu’allimin) Pondok Modern Gontor. Setelah menempatkan sekolah di Gontor, ia melanjutkan ke IAIN Syarif Hidayatullah pada Fakultas Adab. Setelah berhasil memperoleh gelar sarjana, ia lalu melanjutkan study ke universitas Chicago sampai memperoleh gelar doktor kalam dibidang pemikiran Islam dengan desertasi Ibn Taimiyah on Kalam And Falsafah Problem of Reason and Revelation in Islam.
Pengembaraan intelektualnya telah membuat Cak Nur muda telah dipercaya untuk duduk sebagai aktivis di organisasi ekstra mahasiswa sampai dua periode (ketua umum HMI 1966-1969 dan 1969-1972). Bahkan beliau pernah menjabat sebagai presiden persatuan mahsiswa Islam Asia Tenggara, dan asisten sekretaris jendral Internasional Islamic Federation of Students Organization (IIFSO).
Nurcholish Madjid yang akrab disebut dengan Cak Nur, dikenal sebagai salah satu tokoh pembaharuan Islam Indonesia pada dekade tahun 1970-an. Bahkan beliaulah yang dinyatakan sebagai pencetus pembaharuan pemikiran Islam. Sebab pidatonya Cak Nur pada tanggal 2 Januari 1970 di Jl. Menteng Raya nomor 58 Jakarta, dalam acara diskusi yang diselenggarakan empat organisasi Islam yaitu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pelajar Islam Indonesia (PII). Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), dan Persatuan Sarjana Muslim Indonesia (PERSAMI), yang pada waktu itu Nurcholish Madjid membawakan makalah yang berjudul “ Keharusan Pembaharuan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat ” itulah dinyatakan sebagai momentum pembaharuan pemikiran islam.
Ketokohannya secara tidak berlebihan dianggap mewakili figur pembaharuan pemikiran yang mampu menggagas Islam secara lebih berlian. Terbukti dengan munculnya sejumlah study mendalam tentang tokoh Nurcholish Madjid yaitu dalam study doktor S3 tentang perananya dalam kebangkitan modernisme di Indonesia. Salah satu kajian doktor yang lebih awal ditulis oleh Muhammad Kamal Hassan, Muslim Intelectual Responses to “New Order” Modernization in Indonesia. Dalam study doktornya ini, Kamal Hassan banyak menyorot tentang keterlibatan internal Cak Nur muda dalam arus gelombang modernisasi kehidupan umat Islam Indonesia beserta sekian tokoh lainnya. Namun Cak Nur lah menjadi figur yang ditonjolkan dalam buku Kamal Hassan ini.
Teologi Inklusif memberi tempat pada pluralisme dan kebhinekaan.Pluralitas atau kemajemukan adalah kehendak Tuhan yang tidak mungkin ditolak.Sikap itu pada hakikatnya tidak cukup diwujudkan hanya dengan mengakui dan menerima kenyataan bahwa masyarakat itu bersifat majemuk. Tapi kata Nurcholish, harus disertai dengan sikap tulus menerima kenyataan bahwa kemajemukan itu bernilai positif dan merupakan rahmat Tuhan, karena akan memperkaya pertumbuhan budaya melalui interaksi dinamis dan pertukaran silang budaya yang heterogen. Pluralisme dipahami sebagai suatu “Pertemuan sejati dari keberagaman ikatan-ikatan kesopanan” (Bond of civility).Suasana kemajemukan mesti dipahami sebagai refleksi fundamental dari ideology kemajemukan itu sendiri. Ia bukan sesuatu yang bersifat prosedural belaka, tetapi pandangan hidup yang berakar dalam ajaran agama yang benar. Dalam kata-kata Nurcholish, “pluralisme tidak boleh dipahami sekedar “kebaikan negatif” (Negative good), hanya ditilik dari kegunaanya untuk menyingkirkan fanatisme (to kep fanatism at bay).Secara teologis, pluralisme bisa dipahami sebegai sumber daya dalam rangka mewujudkan tujuan utama Al-Qur’an, yakni membangun masyarakat adil, terbuka, dan demokratis. Posisi pluralisme, dengan demikian, hanyalah sebatas formasi social (social formation), prakondisi, dan elemen yang mutlak diperlukan bagi terciptanya tujuan utama Al-Qur’an tadi.Apalagi, seperti kata James P. Piscatori, kondisi sosal budaya yang majemuk selalu memerlukan titik temu dalam nilai kesamaan dari semua kelompok.Itu berarti semakin menegaskan, bahwa masyarakat adil, terbuka dan demokratis hanya bisa terwujud dalam formasi sosial yang bercorak pluralistik.“Pluralisme bahkan merupakan keharusan bagi umat manusia melalui mekanisme pengawasan dan pengembangan yang dihasilkannya” tegas Nurcholish.
Menurut Nurcholish, Islam pluralisme adalah bagaimana kaum Muslimin mengadaptasikan diri dengan dunia modern. Pluralisme Islam dapat terus menerus ditranformasikan ke dalam pluralisme modern.Dan ini, pada gilirannya, “melibatkan masalah bagaimana mereka memandang dan menilai sejarah Islam, bagaimana mereka memandang dan menilai perubahan dan keharusan membawa masuk nilai-nilai Islam yang normative dan universal ke dalam dialog dengan realitas ruang dan waktu.” Proyek besar ini tampaknya lebih tertuju pada persoalan bagaimana merekonstruksi “Islam doktrin” dan “Islam sejarah” agar bisa mendukung konsep-konsep politik modern yang sangat menekankan pluralisme dan toleransi. Konsep-konsep politik yang dimaksud tidak lain kecuali demokrasi. Nurcholish sangat yakin dengan paham ini karena dalam kenyataannya, problem mendasar umat Islam diabad modern sekarang ini dan dalam realitas kehidupan Indonesia, ialah bagaimana merespon dan menyikapi pluralisme.Karena itu, kenyataan pluralisme masyarakat Indonesia harus menjadi landasan sosial untuk menampilkan Islam secara inklusif, terbuka, dan demokratis, serta mewadahi semua unsur masyarakat dalam satu bangunan tunggal yaitu bangsa Indonesia. Di sini pancasila menjadi landasan kukuh bagi pengembangan toleransi beragama dan pluralisme di Indonesia.Pancasila dinilai Nurcholish tidak bertentangan dengan Islam, melainkan mencerminkan, dan karenanya sangat mirip dengan anjuran dan prinsip-prinsip dalam Al-qur’an.Meskipun umat Islam mayoritas di Negara ini, sebaiknya tidak bersikap ekslusif, karena hal itu bisa mengganggu hubungan social dalam semangat keutuhan sebagai bangsa.Jalan ke arah itu, umat Islam harus memahami mana “kemenangan Islam” secara lebih terbuka.
Contoh Model Islam Inklusif
Islam inklusif adalah islam yang bersifat terbuka. Terbuka disini tidak hanya masalah berdakwah atau hokum, tetapi juga masalah ketauhidan, social, tradisi, dan pendidikan. Adapun ciri-ciri islam inklusif antara lain :
Mengakui kebenaran semua agama
Menghormati adat dan kebiasaaan masyarakat
Menghormati antar sesama (Toleransi)
Berpegang pada Al-quran dan sunnah
Terbuka terhadap pendapat dan kritikan agama lain
Sebagai perbandingan, islam inklusif agak mirip dengan logika yang digunakan di dalam konsli Vatikan II tahun 1965 dalam agama Katolik, yang melakukan perubahan sikap mendasar, yaitu menerima kebenaran yang bersumber dari luar gereja katolik, umat katolik diminta untuk menghormati nilai-nilai kebenaran dan apa yang dianggap baik dari agama-agama lain. Berbeda dengan sebelumnya, gereja hanya mengakui kebenaran dan kebaikan yang bersumber dari doktrin ajaran katolik. Semenjak itu agama katolik dianggap sebagai agama yang inklusif karena sudah terbuka utuk menerima nilai-nilai kebenaran yang bersumber dari luar dirinya.
Masyarakat Indonesia khususnya masyarakat jawa yang kebanyakan masih menganut islam kejawen dalam melakukan berbagai aktivitas sehari-hari juga dipengaruhi oleh keyakinan, konsep-konsep, perbedaan pandangan, nilai budaya, dan norma-norma yang kebanyakan berada di dalam pikirannya. Menyadari kenyataan seperti itu maka orang jawa tidak suka memperdebatkan pendiriannya atau keyakinan tentang Tuhan.merka tidak pernah menganggap bahwa kepercayaan dan keyakinan sendiri adalah yang paling benar dan yang lain salah. Sikap batin yang seperti inilah yang merupakan lahan subur untuk tumbuhnya toleransi yang amat besar baik di bidang kehidupan beragama maupun di bidang-bidang yang lain.
Indonesia bisa disebut gudangnya tradisi, ada beberapa tradisi yang masih berhubungan dengan Al-quran dan Hadist dan hingga saat ini masih dilakukan tanpa menimbulkan konflik antar agama, antara lain :
Sunatan
Bagi masyarakat jawa sunatan buat anak biasanya digelar secara sederhana. Pagi anaka diantar kerumah sakit untuk dikhitan, sorenya diadakan tasyakuran dan bagi-bagi makanan di lingkungan rumah.
Mitoni
Mitoni adalah upacara mempersiapkan kelahiran bayi saat usia kehamilan 7 bulan. Upacara adat jawa ini lekat dengan budaya islam. Keluarga yang menggelar upacara ini juga harus mengundang tetangga dan sanak keluarga untuk ikut mendoakan si jabang bayi.
Grebeg
Grebeg adalah tradisi yang dilakukan sebelum atau sesudah hari besar islam, ritual ini bertujuan untuk mengusir roh-roh jahat dan membersihkan hati dari perbuatan buruk.
Slametan
Slametan adalah tradisi yang dilakukan ketika seorang telah menerima rizki yang berlimpah, tradisi ini bertujuan untuk menjauhkan rizki yang sudah diterima dari musibah-musibah.
Kondangan
Kondangan adalah tradisi doa kirim leluhur, biasanya di pihak yang memiliki hajat mengumpulkan masyarakat untuk ikut serta dalam melakukan kirim doa ini, kemudia setelah acara selesai mereka membagikan makanan.
Mengapresiasi Pemikiran Nurcholish Madjid
Nurcholish Madjid merupakan lokomotif pembaharuan pemikiran Islam di Indonesia yang pemikirannya tidak jarang menjadi acuan bagi kalangan pembaharu modern muslim di Indonesia. Pikirannya juga tak jarang kontroversional sehingga pada tahun 1970 disebut sebagai tokoh kontroversi. Sebagai seorang cendikiawan Muslim, Nurcholish Madjid memiliki wawasan yang begitu luas, pemikiran-pemikirannya secara garis besar dapat di klasifikasikan menjadi keislaman, keindonesiaan dan kemodernan.
Bagi Nurcholis Madjid, Islam pada hakikatnya sejalan dengan semangat manusia yang universal, karena itu islam adalah suatu sistem yang menguntungkan semua orang, termasuk mereka yang bukan muslim dank arena itulah islam bersifat inklusif. Menampilkan wacana islam inklusif yang merupakan salah satu gagasan dari Nurcholish Madjd. Beliau juga sosok yang sangat vocal dan konsisten dalam menyuarakan gagasannya bahwa islam sebagai agama al-haniffiyah al samhah, yakni suatu ajaran yang bersemangat mencari kebenaran yang lapang, toleran dan tanpa kefanatikan
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Islam inklusif adalah sebuah paham yang berpandangan bahwa semua agama memiliki kebenaran dan memberi manfaat, keselamatan dan kebahagiaan pada setiap pengikutnya. Seorang pemikir islam inklusif salah satunya yaitu, Nurcholish Madjid yang lahir pada tanggal 17 maret 1939 di daerah Mojoanyar, Jombang, Jawa Timur dari kalangan keluarga santri.
Teologi Inklusif memberi tempat pada pluralisme dan kebhinekaan.Pluralitas atau kemajemukan adalah kehendak Tuhan yang tidak mungkin ditolak.Sikap itu pada hakikatnya tidak cukup diwujudkan hanya dengan mengakui dan menerima kenyataan bahwa masyarakat itu bersifat majemuk. Contoh model islam inklusif yaitu, sunatan, mitoni, grebeg, slametan dan kondangan. Nurcholish Madjid merupakan lokomotif pembaharuan pemikiran Islam di Indonesia yang pemikirannya tidak jarang menjadi acuan bagi kalangan pembaharu modern muslim di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Wijdan, Aden dkk. Pemikiran dan Peradaban Islam. Yogyakarta. Safiria Insania Press. 2007.
Hidayat,Komaruddin. Passing Over (melintas batas gama. Jakarta. Gramedia Pustaka. 2001.
Taufik, Ahmad dkk. Sejarah Pemikiran dan Tokoh Modernisme Islam. Jakarta: Rajawali Pers. 2005
Ridwan, M. Deden. Gagasan Nurcholish Madjid Neo-modernisme Islam Dalam Wacana Tempo dan Kekuasaan. Yogyakarta. Belukar Budaya. 2002.
Mulyadi, Kartanegara. Mengislamkan Nalar Sebuah Respon Terhadap Modernitas. Jakarta. Erlangga, 2007.
Fatimah. Muslim Cristian Relations In The Exclusif And Inclusivits Muslim Perpective. 2004
Koentjaraningrat. Kebudayan Jawa. Jakarta. Balai Pustaka. 1994.
Zukriyah, Fikri Luluk. ”Dakwah Inklusif Nurcholish Madjid”. Jurnal Komunikasi Islam, Vo. 2, No. 2, Desember 2012.
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Islam sebagai salah satu agama terbesar di dunia yang mendapat label negative dari dunia barat yaitu agama perang. Dalam Islam sendiri telah mengajarkan toleransi antara sesama manusia.namun pada realitanya, menunjukan bahwa konflik manusia masih ada yang mengatasnamakan agama, seperti yang sedang dialami di negara kita, konflik SARA yang berkepanjangan seiring dengan adanya Pilpres.
Islam inklusif merupakan tempat pada pluralisme dan kebinekaan yang dimana mengedepankan toleransi dan empati terhadap sesama manusia. Dalam beberapa masalah kemanusiaan yang mengatasnamakan agama bisa diatasi jika manusia didalamnya bisa lebih mengedapankan toleransi diatas segalanya. Sehingga nilai islam dan kemanusiaan yang ada di Indonesia bisa beriringan dengan damai dan aman.
Rumusan Masalah
Apa pengertian Islam inklusif?
Bagaimana biografi dan pemikiran Nurcholish Madjid tentang Islam inklusif?
Apa saja contoh-contoh model islam inklusif?
Bagaimana apresiasi pemikiran Nurcholish Madjid tentang Islam inklusif?
Tujuan
Untuk mengetahui pengertian dari islam inklusif
Untuk mengetahui biografi dan pemikiran Nurcholish Madjid tentang islam inklusif
Untuk mengetahui contoh-contoh model islam inklusif
Untuk mengapresiasi pemikiran Nurcholish Madjid tentang islam inklusif
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Islam Inklusif
Islam merupakan agama yang universal, dimana islam dapat membuka sifat keterbukaan terhadap agama-agama lain. Sebagaimana Islam inklusif yang dapat dipahami bahwa, paham keberagamaan yang didasarkan pada pandangan agama-agama lain yang ada di dunia ini mengandung kebenaran dan dapat memberikan manfaat serta keselamatan bagi penganutnya. Secara perlahan-lahan paradigma eklusif dalam beragama mulai ditinggalkan, karena tantangan etika kini lebih nyata dari pada tantangan teologis. Agama-agama dunia mulai mengadopsi sikap inklusif yang terbuka dan mau mengerti pengalaman beragama umat lain. Dialog adalah kata kunci didalamnya. Bagaimana dialog antar agama dapat dilaksanakan? Jadi dialog agama dipandang sebgai pelaksanaan ajaran agama yang paling asasi, dan kerjasama kemanusiaan yang dihasilkannya berdasarkan keimanan kepada Tuhan Yang Mahaesa dan kebaikan adalah perintah dalam kitab suci.
Islam Inklusif atau Islam Rasionalis merupakan sebuah paham yang berpandangan bahwa semua agama memiliki kebenaran dan memberi manfaat, keselamatan dan kebahagiaan pada setiap pengikutnya, sebagaimana di tanah air tercinta Indonesia banyak terdapat beraneka ragam agama yang diakui dan banyak penganutnya. Dalam artian bahwa, Islam Inklusif mempunyai pandangan bahwa agama-agama yang ada di sekeliling kita semuanya memiliki kebenaran yang sama, yaitu sama-sama mempunyai tujuan yang sama yaitu kepada Allah. Hanya saja cara menuju kepada Allah yang berbeda antara agama yang satu dengan agama yag lainnya.
Pemikiran Alwi Shihab mengenai pergeseran agama-agama ke paradigma inklusif dan respon Islam dalam menghadapinya. Alwi, adalah tokoh dan wakil Muslim Indonesia yang paling tepat untuk berbicara mengenai soal ini.Fokus pemikiran Islam Inklusif dan Pluralis ini meliputi seluruh persoalan interaksi agama, terutama antara Islam dan Kristen, sejak awal pertemuannya hingga sekarang saat ini.Islam Inklusif yang ditawarkan sangat kukuh, dewasa, dan rasional, sebuah Islam yang mampu membawa umatnya memasuki millenium baru dengan sikap terbuka dan penuh percaya diri. Dapat kita pahami bahwa sesunggunya yang dinamakan islam inklusif merupakan sebuah paham yang berpandangan bahwa semua agama memiliki kebenaran dan memberi manfaat, keselamatan dan kebahagiaan pada setiap pengikutnya.
Biografi Nurcholish Madjid dan Pemikirannya tentang Islam Inklusif
Nurcholish Madjid lahir pada tanggal 17 maret 1939 di daerah Mojoanyar, Jombang, Jawa Timur dari kalangan keluarga santri. Sebagaimana lazimnya anak-anak di Jawa, tradisi penguasaan ilmu melelaui sekolah-sekolah formal.Ia memasuki sekolah rakyat dan madrasyah ibtidaiyah, Pesantren Darul ‘Ulum, kemudian melanjutkan ke KMI (Kuliyatul Mu’allimin) Pondok Modern Gontor. Setelah menempatkan sekolah di Gontor, ia melanjutkan ke IAIN Syarif Hidayatullah pada Fakultas Adab. Setelah berhasil memperoleh gelar sarjana, ia lalu melanjutkan study ke universitas Chicago sampai memperoleh gelar doktor kalam dibidang pemikiran Islam dengan desertasi Ibn Taimiyah on Kalam And Falsafah Problem of Reason and Revelation in Islam.
Pengembaraan intelektualnya telah membuat Cak Nur muda telah dipercaya untuk duduk sebagai aktivis di organisasi ekstra mahasiswa sampai dua periode (ketua umum HMI 1966-1969 dan 1969-1972). Bahkan beliau pernah menjabat sebagai presiden persatuan mahsiswa Islam Asia Tenggara, dan asisten sekretaris jendral Internasional Islamic Federation of Students Organization (IIFSO).
Nurcholish Madjid yang akrab disebut dengan Cak Nur, dikenal sebagai salah satu tokoh pembaharuan Islam Indonesia pada dekade tahun 1970-an. Bahkan beliaulah yang dinyatakan sebagai pencetus pembaharuan pemikiran Islam. Sebab pidatonya Cak Nur pada tanggal 2 Januari 1970 di Jl. Menteng Raya nomor 58 Jakarta, dalam acara diskusi yang diselenggarakan empat organisasi Islam yaitu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pelajar Islam Indonesia (PII). Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), dan Persatuan Sarjana Muslim Indonesia (PERSAMI), yang pada waktu itu Nurcholish Madjid membawakan makalah yang berjudul “ Keharusan Pembaharuan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat ” itulah dinyatakan sebagai momentum pembaharuan pemikiran islam.
Ketokohannya secara tidak berlebihan dianggap mewakili figur pembaharuan pemikiran yang mampu menggagas Islam secara lebih berlian. Terbukti dengan munculnya sejumlah study mendalam tentang tokoh Nurcholish Madjid yaitu dalam study doktor S3 tentang perananya dalam kebangkitan modernisme di Indonesia. Salah satu kajian doktor yang lebih awal ditulis oleh Muhammad Kamal Hassan, Muslim Intelectual Responses to “New Order” Modernization in Indonesia. Dalam study doktornya ini, Kamal Hassan banyak menyorot tentang keterlibatan internal Cak Nur muda dalam arus gelombang modernisasi kehidupan umat Islam Indonesia beserta sekian tokoh lainnya. Namun Cak Nur lah menjadi figur yang ditonjolkan dalam buku Kamal Hassan ini.
Teologi Inklusif memberi tempat pada pluralisme dan kebhinekaan.Pluralitas atau kemajemukan adalah kehendak Tuhan yang tidak mungkin ditolak.Sikap itu pada hakikatnya tidak cukup diwujudkan hanya dengan mengakui dan menerima kenyataan bahwa masyarakat itu bersifat majemuk. Tapi kata Nurcholish, harus disertai dengan sikap tulus menerima kenyataan bahwa kemajemukan itu bernilai positif dan merupakan rahmat Tuhan, karena akan memperkaya pertumbuhan budaya melalui interaksi dinamis dan pertukaran silang budaya yang heterogen. Pluralisme dipahami sebagai suatu “Pertemuan sejati dari keberagaman ikatan-ikatan kesopanan” (Bond of civility).Suasana kemajemukan mesti dipahami sebagai refleksi fundamental dari ideology kemajemukan itu sendiri. Ia bukan sesuatu yang bersifat prosedural belaka, tetapi pandangan hidup yang berakar dalam ajaran agama yang benar. Dalam kata-kata Nurcholish, “pluralisme tidak boleh dipahami sekedar “kebaikan negatif” (Negative good), hanya ditilik dari kegunaanya untuk menyingkirkan fanatisme (to kep fanatism at bay).Secara teologis, pluralisme bisa dipahami sebegai sumber daya dalam rangka mewujudkan tujuan utama Al-Qur’an, yakni membangun masyarakat adil, terbuka, dan demokratis. Posisi pluralisme, dengan demikian, hanyalah sebatas formasi social (social formation), prakondisi, dan elemen yang mutlak diperlukan bagi terciptanya tujuan utama Al-Qur’an tadi.Apalagi, seperti kata James P. Piscatori, kondisi sosal budaya yang majemuk selalu memerlukan titik temu dalam nilai kesamaan dari semua kelompok.Itu berarti semakin menegaskan, bahwa masyarakat adil, terbuka dan demokratis hanya bisa terwujud dalam formasi sosial yang bercorak pluralistik.“Pluralisme bahkan merupakan keharusan bagi umat manusia melalui mekanisme pengawasan dan pengembangan yang dihasilkannya” tegas Nurcholish.
Menurut Nurcholish, Islam pluralisme adalah bagaimana kaum Muslimin mengadaptasikan diri dengan dunia modern. Pluralisme Islam dapat terus menerus ditranformasikan ke dalam pluralisme modern.Dan ini, pada gilirannya, “melibatkan masalah bagaimana mereka memandang dan menilai sejarah Islam, bagaimana mereka memandang dan menilai perubahan dan keharusan membawa masuk nilai-nilai Islam yang normative dan universal ke dalam dialog dengan realitas ruang dan waktu.” Proyek besar ini tampaknya lebih tertuju pada persoalan bagaimana merekonstruksi “Islam doktrin” dan “Islam sejarah” agar bisa mendukung konsep-konsep politik modern yang sangat menekankan pluralisme dan toleransi. Konsep-konsep politik yang dimaksud tidak lain kecuali demokrasi. Nurcholish sangat yakin dengan paham ini karena dalam kenyataannya, problem mendasar umat Islam diabad modern sekarang ini dan dalam realitas kehidupan Indonesia, ialah bagaimana merespon dan menyikapi pluralisme.Karena itu, kenyataan pluralisme masyarakat Indonesia harus menjadi landasan sosial untuk menampilkan Islam secara inklusif, terbuka, dan demokratis, serta mewadahi semua unsur masyarakat dalam satu bangunan tunggal yaitu bangsa Indonesia. Di sini pancasila menjadi landasan kukuh bagi pengembangan toleransi beragama dan pluralisme di Indonesia.Pancasila dinilai Nurcholish tidak bertentangan dengan Islam, melainkan mencerminkan, dan karenanya sangat mirip dengan anjuran dan prinsip-prinsip dalam Al-qur’an.Meskipun umat Islam mayoritas di Negara ini, sebaiknya tidak bersikap ekslusif, karena hal itu bisa mengganggu hubungan social dalam semangat keutuhan sebagai bangsa.Jalan ke arah itu, umat Islam harus memahami mana “kemenangan Islam” secara lebih terbuka.
Contoh Model Islam Inklusif
Islam inklusif adalah islam yang bersifat terbuka. Terbuka disini tidak hanya masalah berdakwah atau hokum, tetapi juga masalah ketauhidan, social, tradisi, dan pendidikan. Adapun ciri-ciri islam inklusif antara lain :
Mengakui kebenaran semua agama
Menghormati adat dan kebiasaaan masyarakat
Menghormati antar sesama (Toleransi)
Berpegang pada Al-quran dan sunnah
Terbuka terhadap pendapat dan kritikan agama lain
Sebagai perbandingan, islam inklusif agak mirip dengan logika yang digunakan di dalam konsli Vatikan II tahun 1965 dalam agama Katolik, yang melakukan perubahan sikap mendasar, yaitu menerima kebenaran yang bersumber dari luar gereja katolik, umat katolik diminta untuk menghormati nilai-nilai kebenaran dan apa yang dianggap baik dari agama-agama lain. Berbeda dengan sebelumnya, gereja hanya mengakui kebenaran dan kebaikan yang bersumber dari doktrin ajaran katolik. Semenjak itu agama katolik dianggap sebagai agama yang inklusif karena sudah terbuka utuk menerima nilai-nilai kebenaran yang bersumber dari luar dirinya.
Masyarakat Indonesia khususnya masyarakat jawa yang kebanyakan masih menganut islam kejawen dalam melakukan berbagai aktivitas sehari-hari juga dipengaruhi oleh keyakinan, konsep-konsep, perbedaan pandangan, nilai budaya, dan norma-norma yang kebanyakan berada di dalam pikirannya. Menyadari kenyataan seperti itu maka orang jawa tidak suka memperdebatkan pendiriannya atau keyakinan tentang Tuhan.merka tidak pernah menganggap bahwa kepercayaan dan keyakinan sendiri adalah yang paling benar dan yang lain salah. Sikap batin yang seperti inilah yang merupakan lahan subur untuk tumbuhnya toleransi yang amat besar baik di bidang kehidupan beragama maupun di bidang-bidang yang lain.
Indonesia bisa disebut gudangnya tradisi, ada beberapa tradisi yang masih berhubungan dengan Al-quran dan Hadist dan hingga saat ini masih dilakukan tanpa menimbulkan konflik antar agama, antara lain :
Sunatan
Bagi masyarakat jawa sunatan buat anak biasanya digelar secara sederhana. Pagi anaka diantar kerumah sakit untuk dikhitan, sorenya diadakan tasyakuran dan bagi-bagi makanan di lingkungan rumah.
Mitoni
Mitoni adalah upacara mempersiapkan kelahiran bayi saat usia kehamilan 7 bulan. Upacara adat jawa ini lekat dengan budaya islam. Keluarga yang menggelar upacara ini juga harus mengundang tetangga dan sanak keluarga untuk ikut mendoakan si jabang bayi.
Grebeg
Grebeg adalah tradisi yang dilakukan sebelum atau sesudah hari besar islam, ritual ini bertujuan untuk mengusir roh-roh jahat dan membersihkan hati dari perbuatan buruk.
Slametan
Slametan adalah tradisi yang dilakukan ketika seorang telah menerima rizki yang berlimpah, tradisi ini bertujuan untuk menjauhkan rizki yang sudah diterima dari musibah-musibah.
Kondangan
Kondangan adalah tradisi doa kirim leluhur, biasanya di pihak yang memiliki hajat mengumpulkan masyarakat untuk ikut serta dalam melakukan kirim doa ini, kemudia setelah acara selesai mereka membagikan makanan.
Mengapresiasi Pemikiran Nurcholish Madjid
Nurcholish Madjid merupakan lokomotif pembaharuan pemikiran Islam di Indonesia yang pemikirannya tidak jarang menjadi acuan bagi kalangan pembaharu modern muslim di Indonesia. Pikirannya juga tak jarang kontroversional sehingga pada tahun 1970 disebut sebagai tokoh kontroversi. Sebagai seorang cendikiawan Muslim, Nurcholish Madjid memiliki wawasan yang begitu luas, pemikiran-pemikirannya secara garis besar dapat di klasifikasikan menjadi keislaman, keindonesiaan dan kemodernan.
Bagi Nurcholis Madjid, Islam pada hakikatnya sejalan dengan semangat manusia yang universal, karena itu islam adalah suatu sistem yang menguntungkan semua orang, termasuk mereka yang bukan muslim dank arena itulah islam bersifat inklusif. Menampilkan wacana islam inklusif yang merupakan salah satu gagasan dari Nurcholish Madjd. Beliau juga sosok yang sangat vocal dan konsisten dalam menyuarakan gagasannya bahwa islam sebagai agama al-haniffiyah al samhah, yakni suatu ajaran yang bersemangat mencari kebenaran yang lapang, toleran dan tanpa kefanatikan
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Islam inklusif adalah sebuah paham yang berpandangan bahwa semua agama memiliki kebenaran dan memberi manfaat, keselamatan dan kebahagiaan pada setiap pengikutnya. Seorang pemikir islam inklusif salah satunya yaitu, Nurcholish Madjid yang lahir pada tanggal 17 maret 1939 di daerah Mojoanyar, Jombang, Jawa Timur dari kalangan keluarga santri.
Teologi Inklusif memberi tempat pada pluralisme dan kebhinekaan.Pluralitas atau kemajemukan adalah kehendak Tuhan yang tidak mungkin ditolak.Sikap itu pada hakikatnya tidak cukup diwujudkan hanya dengan mengakui dan menerima kenyataan bahwa masyarakat itu bersifat majemuk. Contoh model islam inklusif yaitu, sunatan, mitoni, grebeg, slametan dan kondangan. Nurcholish Madjid merupakan lokomotif pembaharuan pemikiran Islam di Indonesia yang pemikirannya tidak jarang menjadi acuan bagi kalangan pembaharu modern muslim di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Wijdan, Aden dkk. Pemikiran dan Peradaban Islam. Yogyakarta. Safiria Insania Press. 2007.
Hidayat,Komaruddin. Passing Over (melintas batas gama. Jakarta. Gramedia Pustaka. 2001.
Taufik, Ahmad dkk. Sejarah Pemikiran dan Tokoh Modernisme Islam. Jakarta: Rajawali Pers. 2005
Ridwan, M. Deden. Gagasan Nurcholish Madjid Neo-modernisme Islam Dalam Wacana Tempo dan Kekuasaan. Yogyakarta. Belukar Budaya. 2002.
Mulyadi, Kartanegara. Mengislamkan Nalar Sebuah Respon Terhadap Modernitas. Jakarta. Erlangga, 2007.
Fatimah. Muslim Cristian Relations In The Exclusif And Inclusivits Muslim Perpective. 2004
Koentjaraningrat. Kebudayan Jawa. Jakarta. Balai Pustaka. 1994.
Zukriyah, Fikri Luluk. ”Dakwah Inklusif Nurcholish Madjid”. Jurnal Komunikasi Islam, Vo. 2, No. 2, Desember 2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar