Kamis, 02 Mei 2019

Makalah SUPERVISOR MANAJEMEN, TINGKATAN MENEJEMEN by Mumajad

MANAJEMEN DAN SUPERVISOR
Disusun Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Pada Mata Kuliah
“ Manajemen Sekolah Unggul ”

Dosen Pengampu:
Drs. H. Abd. Manan Zakaria, MM











Disusun Oleh :
Ma’ma Mumajad 932135616
Mutoharoh 932135716
Khotimatul Khasanah 932136116
Uswatun Khasanah 932136316


FAKULTAS TARBIYAH
PRPGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
(IAIN) KEDIRI
2019
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Istilah supervisi baru muncul kuranglebih tiga dasawarsa terakhir ini. Kegiatan serupa yang dahulu banyak dilakukan  adalah pengawasan, pemeriksaan atau penilikan. Dalam sebuah organisasi supervisi merupakan bagian dari proses administrasi dan manajemen. Dengan supervisi akan memberikan ispirasi untuk bersama-sama menyelesaikan pekerjaan dengan jumlah banyak. Waktu lebih cepat, cara lebih mudah dan hasil juga lebih baik dari pada dikerjakan secara sendirian. Supervisi juga memiliki peran untuk mengoptimalkan tanggung jawab dari semua program. Supervisi bersangkut paut dengan upaya penelitian yang bersangkutan dengan faktor penentu keberhasilan. Dengan mengetahui kondisi aspek tersebut secara rinci dan akurat, dengan diketahui untuk meningkatkan kualitas organisasi yang bersangkutan.
Praktik supervisi selalu berubah seiring dengan tumbuhnya kesadaran para pemangku kepentingan untuk meningkatkan penjaminan mutu. Kesadaran akan pentingnya meningkatkan mutu terkait pada peran, fungsi dan pembagan tugas dalam organisasi. Pelaksanaan selalu terkait pada konsistensi lembaga, kegiatan akademik, profesionalisme dan kesungguhan penyelenggaraan  pendidikan akan pentingnya memastikan bahwa mutu yang diharapkan dapat terus terjaga sejak langkah perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauannya. Jadi supervisi ini merupakan bagian dari manajemen. Sehingga penulis akan memaparkan dalam makalah ini tentang pengertian manajemen, pengertian supervisi, tingkatan manajemen dan supervisor, supervisor dan sistem kerjanya dan pula kegiatan supervisi.

Rumusan  Masalah
Apa pengertian dari manajemen?
Apa pengertian dari supervisi?
Bagaimana tingkatan manajemen dan pekerjaan supervisor?
Apa yang dimaksud supervisor dan sistem kerjanya?
Bagaimana kegiatan supervisi?

Tujuan Masalah
Untuk mengetahui pengertian dari manajemen .
Untuk mengetahui pengertian dari supervisor.
Untuk mengetahui tingkatan manajemen dan pekerjaan supervisor.
Untuk mengetahui maksud supervisor dan sisem kerjanya.
Untuk mengetahui kegiatan supervisi.



























BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Manajemen
Secara etimologi, kata manajemen berasal dari bahasa Perancis Kuno Manajement yang artinya seni melaksanakan dan mengatur. Sedangkan, menurut istilah manajemen adalah bekerjasama antara individu atau kelompok serta sumber daya lainnya dalam mencapai tujuan tertentu. Sehingga aktivitas manajerial hanya ditemukan dalam wadah sebuah organisasi, baik organisasi bisnis, sekolah dan lain-lainnya.
Istilah manajemen sudah populer dalam kehidupan orang sehingga dalam makna sederhananya “manajeme” diartikan sebagai pengelolaan. Yaitu proses menata atau mengelola organisasi dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Sementara menurut beberapa ahli diantaranya:
Thoha juga berpendapat bahwa manajemen sebagai suatu proses pencapaian tujuan organisasi lewat usaha orang lain.sedangkan Nawawi menyatakan bahwa menejemen adalah kegiatan yang memerlukan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai suatu tujuan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa manajemen merupakan proses kerjasama antara dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama melalui pengaturan orang-orang lain untuk melaksanakan berbagai pekerjaan yang diperlukan sesuai dengan kemampuan dan ketrampilan yang dimiliki seseorang untuk melakukan kegiatan, baik perorangan ataupun bersama dalam upaya mencapai tujuan organisasi secara produktif, efektif dan efisien.

Pengertian Supervisi
Secara terminologi, supervisi berasal dari bahasa Inggris supervision yang terdiri dari kata super dan vision yang berarti atas dan melihat. Supervisi berarti melihat  dari atas atau  memiliki pekerjaan secara keseluruhan. Orang yang melakukan supervisi disebut dengan supervisor.
Menurut Piet Sahertian bahwa supervisi adalah usaha yang yang dilakukan petugas sekolah dalam memimpin guru dan petugas sekolah dalam hal memperbaiki pengajaran, menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan, dan perkembangan guru serta merevisi tujuan pendidikan bahan pengajaran.
Jadi dapat disimpulkan bahwa, supervisi merupakan sebuah proses bimbingan yang dilakukan oleh atasan dalam kegiatan pembelajaran untuk meningkatkan proses dan prestasi belajar. Proses ini tentu sebagai upaya melihat bagaimana kegiatan sekolah yang negatif diupayakan menjadi positif dan melihat yang sudah positif untuk dapat ditingkatkan untuk menjadi positif lagi.
Tingkatan Manajemen dan  Pekerjaan Supervisor
Tingkatan Manajemen
Tingkatan manajeman dalam sebuah organisasi itu dibagi menjadi beberapa tingkatan, yaitu:
First Line (manajemen lini pertama)
Tingkatan ini termasuk tingkatan manajerial yang paling bawah sendiri karena pada tingkatan ini yang langsung membawahi atau mengawasi tenaga-tenaga oprasional. First Line juga harus mempertanggung jawabkan     pekerjaan bawahannya kepada atasannya langsung yakni pada Middle Manager. Sedangkan dalam dunia pendidikan pada tingkatan ini diduduki oleh guru.
Yang mana untuk mengetahui keberhasilan dari seorang guru maka perlu dilakukannya evaluasi/penilaian pembelajaran, agar guru dapat menggunakan instrumen untuk mengungkapkan pemahaman siswa terhadap materi pelajaran, guru dapat memberikan suatu tes perbuatan atau keterampilan untuk mengetahui tingkat kemampuan siswa dalam melakukan suatu tugas, serta guru dapat melakukan wawancara atau dialog secara informal untuk mengungkap sikap siswa terhadap materi pelajaran. Kemudian hasil dari evaluasi itu dilaporkan kepada manajemen kurikulum.
Middle Manager (manajemen tingkat menengah)
Pada tingkatan manajemen inilah yang menjembatani antara first line manajemen dengan top manajemen. Selain itu middle manager bertugas mengelola pekerjaan first line manajerial dan mempertanggung jawabkan kepada top manajerial. Selain itu juga mengarahan dan membawahi kegiatan para manajer lainnya terkadang juga langsung turun tangan ke lapangan. Dalam dunia pendidikan middle manager diduduki oleh waka-waka, seperti waka kurikulum, waka kesiswaan dll.
Mereka yang berada di Middle Manager harus memiliki keahlian interpersonal, yang artinya keahlian untuk berkomunikasi, bekerjasama dan memotivasi orang lain.Yang mana dapat digambarkan bahwa hasil yang diberikan guru tersebut lalu ditindak lanjuti oleh pengawas kurikulum atau Middle Manager. Adapun tindak lanjut dari adanya pengawasan kurikulum menurut Rusman (2009) adalah untuk mengupayakan kesesuaian kurikulum dengan kebutuhan siswa dan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (IPTEKS), tuntutan dan kebutuhan masyarakat, serta kebutuhan stakeholders. Mengidentifikasi kebutuhan bagi pengembangan kurikulum lokal, mengevaluasi pelaksanaan kurikulum di sekolah, serta melakukan penelitian dan pengembangan terhadap usaha untuk meningkatkan kualitas dan manajemen sekolah bermutu.
Top Manajemen (manajemen puncak)
Tugas top manajemen adalah merencanakan kegiatan dan strategi perusahaan secara umum dan mengarahkan jalannya perusahaan. Contoh top manajemen adalah CEO (Chief Executive Officer), CIO (Chief Information Officer), dan CFO (Chief Financial Officer). Tanggung jawab dari manajer puncak adalah keseluruhan kinerja dan keefektifan dari suatu perusahaan. Manajer tingkat puncak membuat kebijakan, keputusan dan strategi yang berlaku secara umum pada suatu perusahaan. Manajer puncak juga yang melakukan hubungan dengan perusahaan lain dan pemerintah. Jika didunia pendidikan dapat disebut dengan kepala sekolah.
Sebagaimana tugas dari kepala sekolah yakni sebagai seorang pengawas yang ingin memfasilitasi perubahan dalam tujuan kurikulum. Yang harus ingat bahwa keberhasilan kurikulum didasarkan pada guru yang mampu mengubah pola pikir dan melibatkan diri mereka dalam pengembangan kurikulum di sekolah.
Pekerjaan Supervisor
Seorang supervisor harus mengerti tugas yang akan dilaksanakan, mampu mengkondisikan bahwa tugas itu akan berjalan lancar dengan memastikan staf yang ada di bawah memahami tugas yang akan dikerjakan. Memberikan arahan yang jelas sangat diperlukan bagi seorang supervisor. Secara umum ada beberapa tugas supervisor, yaitu:
Mengatur Staf Bawahan
Sebagai jembatan antara manajer dan staf pelaksana, supervisor harus mampu mengatur pekerjaan-pekerjaan yang akan diselesaikan oleh tim pelaksana. Jika tidak ada pengaturan yang baik kekacauan bisa terjadi saat menyelesaikan tugas perusahaan. Jadi diperlukan pengaturan harian oleh seorang supervisor kepada staf yang ada di bawahnya supaya tercipta suasana kerja yang tertib dan disiplin.
Mampu Menerangkan Job Description Dengan Baik
Supervisor harus mampu menjembatani antara perencanaan yang dibuat oleh manajer kepada staf bawahnya. Ini yang menjadi tantangan sendiri bagi seorang supervisor. Terkadang tugas yang keluar dari manajer tidak bisa langsung dicerna oleh staf pelaksana. Perlu penjelasan yang baik dari supervisor untuk mengarahkannya supaya tugas yang akan dikerjakan mampu dipahami oleh staf pelaksana.
Melakukan Briefing atau Pengarahan Ke Staf Bawahan
Ini sangat menolong bagi seorang supervisor dan staf bawahnya. Karena biasanya dengan pengarahan yang rutin akan membuat tugas kantor terlaksana dengan baik. Pengarahan yang rutin juga akan membuat jalur komunikasi yang baik antara staf, sehingga tercipta lingkungan kerja yang nyaman.
Mengontrol dan Memberikan Evaluasi
Supervisor bertugas mengontrol dan memberikan evaluasi dari setiap tugas perusahaan yang dilakukan oleh staf pelaksana. Secara tidak langsung inilah bentuk tanggung jawab seorang supervisor kepada manajer atas kinerja staf pelaksana. Perusahaan yang ideal memiliki Alat evaluasi berupa Key Performance Indicator di setiap posisi.
Memberikan Motivasi
Seorang supervisor harus bisa memotivasi staf pelaksana yang ada di bawahnya. Memotivasi supaya staf pelaksana tidak kehilangan fokus dan jenuh dengan tugas-tugas yang diberikan. Jika terkadang tugas yang diberikan memerlukan pemikiran yang berat, supervisor harus mampu membuatnya mudah dan menyenangkan untuk diselesaikan. Supervisor yang baik dan handal akan disukai staf pelaksana yang ada di bawahnya.
Tugas-tugas supervisi nampaknya diarahkan pada upaya meningkatkan kemapuan profesional guru. Disamping itu, terdapat pula tugas-tugas supervisi lainnya yang tidak secara langsung berkaitan dengan perbaikan pengajaran atau peningkatan kemampuan profesional guru, tetapi dapat mendukung terselenggaranya KBM secara lebih optimal. Tugas-tugas dimaksud antara lain :
Meningkatkan kemampuan guru menyusun rencana atau persiapan mengajar
Meningkatkan kemampuan guru mengelola alat-alat kelengkapan kelas
Meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun dan mengelola laporan hasil kemajuan belajar siswa

Supervisor dan Sistem kerja
Supervisor adalah seseorang yang diberikan wewenang atau seseorang yang mempunyai jabatan tertentu untuk bertindak, mengarahkan mengawasi suatu tata cara yang mengendalikan tata cara yang lainnya. Sistem kerja dari supervisor sendiri yaitu sebagai berikut:
Menyampaikan kebijakan kebijakan yang sebelumnya telah dirancang dan disetujui oleh pejabat diatasnya dan kepada seluruh staff dibawahnya
Mengatur kelompok kerja pada divisi yang berada di bawah wewenangnya
Melaksanakan tugas, proyek dan memberikan tugas kepada subordinatornya


Kegiatan Supervisor
Menurut Agus darma sebagai manajer, supervisor terlihat dalam setiap kegiatan manajemen, kegiatan tersebut adalah
Perencanaan : menetapkan tujuan memutuskan cara pencapaian tujuan, menetapkan arah tujuan serta menetapkan kebijakan dan prosedur.
Pengorganisasian: menetapkan pembagian kerja, penguasaan kerja, pengelompokan pekerjaan untuk kordinasi serta menetapkan wewenang dan tanggung jawab.
Pendayagunaan SDM ikut menyeleksi orang untuk melaksanakan pekerjaannya, menetapkan dan memberikan orientasi untuk melaksanakan pekerjaan serta melatih dan menilai kinerja pegawai.
Pembinaan: memberi contoh, memoptivasi dan memberdayakan karyawan termasuk upaya menciptakan lingkungan kerja yang kondusif agar kinerja pegawainya bagus.
Pengendalian: menghimpun informasi tentang pencapaian hasil, membandingkannya dengan standar/rencana dan melakukan tindakan jika perlu.


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Manajemen merupakan proses kerjasama antara dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama melalui pengaturan orang-orang lain untuk melaksanakan berbagai pekerjaan yang diperlukan sesuai dengan kemampuan dan ketrampilan yang dimiliki seseorang untuk melakukan kegiatan, baik perorangan ataupun bersama dalam upaya dalam mencapai tujuan organisasi secara produktif, efektif dan efisien.
Supervisi merupakan sebuah proses bimbingan yang dilakukan oleh atasan dalam kegiatan pembelajaran untuk meningkatkan proses dan prestasi belajar.
Tingkatan manajeman dalam sebuah organisasi itu dibagi menjadi beberapa tingkatan yaitu : First line, Middle Manajer dan Top Manajement. pekerjaan supervisior yakni Meningkatkan kemampuan guru menyusun rencana atau persiapan mengajar, Meningkatkan kemampuan guru mengelola alat-alat kelengkapan kelas dan Meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun dan mengelola laporan hasil kemajuan belajar siswa.
Kegiatan supervisior yaitu perencanaan, pengorganisasian, pendayahgunaan, pembinaan dan pengendalian.
Saran
Saran penulis kepada lembaga atau organisasi sudah seharusnya menerapkan konsep manajemen dengan berpedoman kepada sistem dan  prinsip supervisi dalam pengelolaan manajemen karena ini akan sangat membantui kinerja perusahaan dalam menciptakan kualitas produksi yang efektif dan optimal. Dengan menempatkan seorang supervisor dalam lembaga tersebut akan sangat membantu kinerja direktur atau kepala dalam menerapkan kebijakan pengorganisasian, perencanaan, dan pengawasan yang menjamin dan tersampaikan dengan  baik dalam setiap tahap.






DAFTAR PUSTAKA

Syafarrudin, Manajemen Lembaga Pendidikan Islam, Jakarta: Ciputat Press, 2005)hal 41.

Nurmawati dan Syariffudin, Pengelolaan Pendidikan dan Membangun Ketrampilan ManajemenPendidikan menuju sekolah efektif, Medan: Perdana Publishing, 2011 hal 16.

Mifta Thoha, Kepemimpinan dalam Manajemen Cet II, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005 hal 8

Nawawi Hadari, Administrasi Pendidikan Cet V  (Jakarta: Jahi Masagung,1995), hal 13.
NA Ametembun, Supervisi Pendidikan, (Bandung: Rama, 2011), hal 1
Rivai, M dan Murni, Education Management (Analisis Teori dan Praktek), Jakarta: Rajawali Pers, 2009, h. 89
Rusman, Manajemen Kurikulum, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2009, h. 34

Sukmawati dan Herawan, Kepemimpinan Instruksional Kepala Sekolah, Komitmen Guru Dan Mutu Kinerja Mengajar Guru, Jurnal Administrasi Pendidikan 2016, h 68.

Makalah ISLAM INKSLUSIF Pemikiran Nurcholish Madjid . By: Mumajad

BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Islam sebagai salah satu agama terbesar di dunia yang mendapat label negative dari dunia barat yaitu agama perang. Dalam Islam sendiri telah mengajarkan toleransi antara sesama manusia.namun pada realitanya, menunjukan bahwa konflik manusia masih ada yang mengatasnamakan agama, seperti yang sedang dialami di negara kita, konflik SARA yang berkepanjangan seiring dengan adanya Pilpres.
Islam inklusif merupakan tempat pada pluralisme dan kebinekaan yang dimana mengedepankan toleransi dan empati terhadap sesama manusia. Dalam beberapa masalah kemanusiaan yang mengatasnamakan agama bisa diatasi jika manusia didalamnya bisa lebih mengedapankan toleransi diatas segalanya. Sehingga nilai islam dan kemanusiaan yang ada di Indonesia bisa beriringan dengan damai dan aman.
Rumusan Masalah
Apa pengertian Islam inklusif?
Bagaimana biografi dan pemikiran Nurcholish Madjid tentang Islam inklusif?
Apa saja contoh-contoh model islam inklusif?
Bagaimana apresiasi pemikiran Nurcholish Madjid tentang Islam inklusif?
Tujuan
Untuk mengetahui pengertian dari islam inklusif
Untuk mengetahui biografi dan pemikiran Nurcholish Madjid tentang islam inklusif
Untuk mengetahui contoh-contoh model islam inklusif
Untuk mengapresiasi pemikiran Nurcholish Madjid tentang islam inklusif


BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Islam Inklusif
Islam merupakan agama yang universal, dimana islam dapat membuka sifat keterbukaan terhadap agama-agama lain. Sebagaimana Islam inklusif yang dapat dipahami bahwa, paham keberagamaan yang didasarkan pada pandangan agama-agama lain yang ada di dunia ini mengandung kebenaran dan dapat memberikan manfaat serta keselamatan bagi penganutnya. Secara perlahan-lahan paradigma eklusif dalam beragama mulai ditinggalkan, karena tantangan etika kini lebih nyata dari pada tantangan teologis. Agama-agama dunia mulai mengadopsi sikap inklusif yang terbuka dan mau mengerti pengalaman beragama umat lain. Dialog adalah kata kunci didalamnya. Bagaimana dialog antar agama dapat dilaksanakan? Jadi dialog agama dipandang sebgai pelaksanaan ajaran agama yang paling asasi, dan kerjasama kemanusiaan yang dihasilkannya berdasarkan keimanan kepada Tuhan Yang Mahaesa dan kebaikan adalah perintah dalam kitab suci.
Islam Inklusif atau Islam Rasionalis merupakan sebuah paham yang berpandangan bahwa semua agama memiliki kebenaran dan memberi manfaat, keselamatan dan kebahagiaan pada setiap pengikutnya, sebagaimana di tanah air tercinta Indonesia banyak terdapat beraneka ragam agama yang diakui dan banyak penganutnya. Dalam artian bahwa, Islam Inklusif mempunyai pandangan bahwa agama-agama yang ada di sekeliling kita semuanya memiliki kebenaran yang sama, yaitu sama-sama mempunyai tujuan yang sama yaitu kepada Allah. Hanya saja cara menuju kepada Allah yang berbeda antara agama yang satu dengan agama yag lainnya.
Pemikiran Alwi Shihab mengenai pergeseran agama-agama ke paradigma inklusif dan respon Islam dalam menghadapinya. Alwi, adalah tokoh dan wakil Muslim Indonesia yang paling tepat untuk berbicara mengenai soal ini.Fokus pemikiran Islam Inklusif dan Pluralis ini meliputi seluruh persoalan interaksi agama, terutama antara Islam dan Kristen, sejak awal pertemuannya hingga sekarang saat ini.Islam Inklusif yang ditawarkan sangat kukuh, dewasa, dan rasional, sebuah Islam yang mampu membawa umatnya memasuki millenium baru dengan sikap terbuka dan penuh percaya diri. Dapat kita pahami bahwa sesunggunya yang dinamakan islam inklusif merupakan sebuah paham yang berpandangan bahwa semua agama memiliki kebenaran dan memberi manfaat, keselamatan dan kebahagiaan pada setiap pengikutnya.
Biografi Nurcholish Madjid dan Pemikirannya tentang Islam Inklusif
Nurcholish Madjid lahir pada tanggal 17 maret 1939 di daerah Mojoanyar, Jombang, Jawa Timur dari kalangan keluarga santri. Sebagaimana lazimnya anak-anak di Jawa, tradisi penguasaan ilmu melelaui sekolah-sekolah formal.Ia memasuki sekolah rakyat dan madrasyah ibtidaiyah, Pesantren Darul ‘Ulum, kemudian melanjutkan ke KMI (Kuliyatul Mu’allimin) Pondok Modern Gontor. Setelah menempatkan sekolah di Gontor, ia melanjutkan ke IAIN Syarif Hidayatullah pada Fakultas Adab. Setelah berhasil memperoleh gelar sarjana, ia lalu melanjutkan study ke universitas Chicago sampai memperoleh gelar doktor kalam dibidang pemikiran Islam dengan desertasi Ibn Taimiyah on Kalam And Falsafah Problem of Reason and Revelation in Islam.
Pengembaraan intelektualnya telah membuat Cak Nur muda telah dipercaya untuk duduk sebagai aktivis di organisasi ekstra mahasiswa sampai dua periode (ketua umum HMI 1966-1969 dan 1969-1972). Bahkan beliau pernah menjabat sebagai presiden persatuan mahsiswa Islam Asia Tenggara, dan asisten sekretaris jendral Internasional Islamic Federation of Students Organization (IIFSO).
Nurcholish Madjid yang akrab disebut dengan Cak Nur, dikenal sebagai salah satu tokoh pembaharuan Islam Indonesia pada dekade tahun 1970-an. Bahkan beliaulah yang dinyatakan sebagai pencetus pembaharuan pemikiran Islam. Sebab pidatonya Cak Nur pada tanggal 2 Januari 1970 di Jl. Menteng Raya nomor 58 Jakarta, dalam acara diskusi yang diselenggarakan empat organisasi Islam yaitu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pelajar Islam Indonesia (PII). Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), dan Persatuan Sarjana Muslim Indonesia (PERSAMI), yang pada waktu itu Nurcholish Madjid membawakan makalah yang berjudul “ Keharusan Pembaharuan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat ” itulah dinyatakan sebagai momentum pembaharuan pemikiran islam.
Ketokohannya secara tidak berlebihan dianggap mewakili figur pembaharuan pemikiran yang mampu menggagas Islam secara lebih berlian. Terbukti dengan munculnya sejumlah study mendalam tentang tokoh Nurcholish Madjid yaitu dalam study doktor S3 tentang perananya dalam kebangkitan modernisme di Indonesia. Salah satu kajian doktor yang lebih awal ditulis oleh Muhammad Kamal Hassan, Muslim Intelectual Responses to “New Order” Modernization in Indonesia. Dalam study doktornya ini, Kamal Hassan banyak menyorot tentang keterlibatan internal Cak Nur muda dalam arus gelombang modernisasi kehidupan umat Islam Indonesia beserta sekian tokoh lainnya. Namun Cak Nur lah menjadi figur yang ditonjolkan dalam buku Kamal Hassan ini.
Teologi Inklusif memberi tempat pada pluralisme dan kebhinekaan.Pluralitas atau kemajemukan adalah kehendak Tuhan yang tidak mungkin ditolak.Sikap itu pada hakikatnya tidak cukup diwujudkan hanya dengan mengakui dan menerima kenyataan bahwa masyarakat itu bersifat majemuk. Tapi kata Nurcholish, harus disertai dengan sikap tulus menerima kenyataan bahwa kemajemukan itu bernilai positif dan merupakan rahmat Tuhan, karena akan memperkaya pertumbuhan budaya melalui interaksi dinamis dan pertukaran silang budaya yang heterogen. Pluralisme dipahami sebagai suatu “Pertemuan sejati dari keberagaman ikatan-ikatan kesopanan” (Bond of civility).Suasana kemajemukan mesti dipahami sebagai refleksi fundamental dari ideology kemajemukan itu sendiri. Ia bukan sesuatu yang bersifat prosedural belaka, tetapi pandangan hidup yang berakar dalam ajaran agama yang benar. Dalam kata-kata Nurcholish, “pluralisme tidak boleh dipahami sekedar “kebaikan negatif” (Negative good), hanya ditilik dari kegunaanya untuk menyingkirkan fanatisme (to kep fanatism at bay).Secara teologis, pluralisme bisa dipahami sebegai sumber daya dalam rangka mewujudkan tujuan utama Al-Qur’an, yakni membangun masyarakat adil, terbuka, dan demokratis. Posisi pluralisme, dengan demikian, hanyalah sebatas formasi social (social formation), prakondisi, dan elemen yang mutlak diperlukan bagi terciptanya tujuan utama Al-Qur’an tadi.Apalagi, seperti kata James P. Piscatori, kondisi sosal budaya yang majemuk selalu memerlukan titik temu dalam nilai kesamaan dari semua kelompok.Itu berarti semakin menegaskan, bahwa masyarakat adil, terbuka dan demokratis hanya bisa terwujud dalam formasi sosial yang bercorak pluralistik.“Pluralisme bahkan merupakan keharusan bagi umat manusia melalui mekanisme pengawasan dan pengembangan yang dihasilkannya” tegas Nurcholish.
Menurut Nurcholish, Islam pluralisme adalah bagaimana kaum Muslimin mengadaptasikan diri dengan dunia modern. Pluralisme Islam dapat terus menerus ditranformasikan ke dalam pluralisme modern.Dan ini, pada gilirannya, “melibatkan masalah bagaimana mereka memandang dan menilai sejarah Islam, bagaimana mereka memandang dan menilai perubahan dan keharusan membawa masuk nilai-nilai Islam yang normative dan universal ke dalam dialog dengan realitas ruang dan waktu.” Proyek besar ini tampaknya lebih tertuju pada persoalan bagaimana merekonstruksi “Islam doktrin” dan “Islam sejarah” agar bisa mendukung konsep-konsep politik modern yang sangat menekankan pluralisme dan toleransi. Konsep-konsep politik yang dimaksud tidak lain kecuali demokrasi. Nurcholish sangat yakin dengan paham ini karena dalam kenyataannya, problem mendasar umat Islam diabad modern sekarang ini dan dalam realitas kehidupan Indonesia, ialah bagaimana merespon dan menyikapi pluralisme.Karena itu, kenyataan pluralisme masyarakat Indonesia harus menjadi landasan sosial untuk menampilkan Islam secara inklusif, terbuka, dan demokratis, serta mewadahi semua unsur masyarakat dalam satu bangunan tunggal yaitu bangsa Indonesia. Di sini pancasila menjadi landasan kukuh bagi pengembangan toleransi beragama dan pluralisme di Indonesia.Pancasila dinilai Nurcholish tidak bertentangan dengan Islam, melainkan mencerminkan, dan karenanya sangat mirip dengan anjuran dan prinsip-prinsip dalam Al-qur’an.Meskipun umat Islam mayoritas di Negara ini, sebaiknya tidak bersikap ekslusif, karena hal itu bisa mengganggu hubungan social dalam semangat keutuhan sebagai bangsa.Jalan ke arah itu, umat Islam harus memahami mana “kemenangan Islam” secara lebih terbuka.
Contoh Model Islam Inklusif
Islam inklusif adalah islam yang bersifat terbuka. Terbuka disini tidak hanya masalah berdakwah atau hokum, tetapi juga masalah ketauhidan, social, tradisi, dan pendidikan. Adapun ciri-ciri islam inklusif antara lain :
Mengakui kebenaran semua agama
Menghormati adat dan kebiasaaan masyarakat
Menghormati antar sesama (Toleransi)
Berpegang pada Al-quran dan sunnah
Terbuka terhadap pendapat dan kritikan agama lain
Sebagai perbandingan, islam inklusif agak mirip dengan logika yang digunakan  di dalam konsli Vatikan II tahun 1965 dalam agama Katolik, yang melakukan perubahan sikap mendasar, yaitu menerima kebenaran yang bersumber dari luar gereja katolik, umat katolik diminta untuk menghormati nilai-nilai kebenaran dan apa yang dianggap baik dari agama-agama lain. Berbeda dengan sebelumnya, gereja hanya mengakui kebenaran dan kebaikan yang bersumber dari doktrin ajaran katolik. Semenjak itu agama katolik dianggap sebagai agama yang inklusif karena sudah terbuka utuk menerima nilai-nilai kebenaran yang bersumber dari luar dirinya.
Masyarakat Indonesia khususnya masyarakat jawa yang kebanyakan masih menganut islam kejawen dalam melakukan berbagai aktivitas sehari-hari juga dipengaruhi oleh keyakinan, konsep-konsep, perbedaan pandangan, nilai budaya, dan norma-norma yang kebanyakan berada di dalam pikirannya. Menyadari kenyataan seperti itu maka orang jawa tidak suka memperdebatkan pendiriannya atau keyakinan tentang Tuhan.merka tidak pernah menganggap bahwa kepercayaan dan keyakinan sendiri adalah yang paling benar dan yang lain salah. Sikap batin yang seperti inilah yang merupakan lahan subur untuk tumbuhnya toleransi yang amat besar baik di bidang kehidupan beragama maupun di bidang-bidang yang lain.
Indonesia bisa disebut gudangnya tradisi, ada beberapa tradisi  yang masih berhubungan dengan Al-quran dan Hadist dan hingga saat ini masih dilakukan tanpa menimbulkan konflik antar agama, antara lain :
Sunatan
Bagi masyarakat jawa sunatan buat anak biasanya digelar secara sederhana. Pagi anaka diantar kerumah sakit untuk dikhitan, sorenya diadakan tasyakuran dan bagi-bagi makanan di lingkungan rumah.
Mitoni
Mitoni adalah upacara mempersiapkan kelahiran bayi saat usia kehamilan 7 bulan. Upacara adat jawa ini lekat dengan budaya islam. Keluarga yang menggelar upacara ini juga harus mengundang tetangga dan sanak keluarga untuk ikut mendoakan si jabang bayi.
Grebeg
Grebeg adalah tradisi yang dilakukan sebelum atau sesudah hari besar islam, ritual ini bertujuan untuk mengusir roh-roh jahat dan membersihkan hati dari perbuatan buruk.
Slametan
Slametan adalah tradisi yang dilakukan ketika seorang telah menerima rizki yang berlimpah, tradisi ini bertujuan untuk menjauhkan rizki yang sudah diterima dari musibah-musibah.
Kondangan
Kondangan adalah tradisi doa kirim leluhur, biasanya di pihak yang memiliki hajat mengumpulkan masyarakat untuk ikut serta dalam melakukan kirim doa ini, kemudia setelah acara selesai mereka membagikan makanan.
Mengapresiasi Pemikiran Nurcholish Madjid
Nurcholish Madjid merupakan lokomotif pembaharuan pemikiran Islam di Indonesia yang pemikirannya tidak jarang menjadi acuan bagi kalangan pembaharu modern muslim di Indonesia. Pikirannya juga tak jarang kontroversional sehingga pada tahun 1970 disebut sebagai tokoh kontroversi. Sebagai seorang cendikiawan Muslim, Nurcholish Madjid memiliki wawasan yang begitu luas, pemikiran-pemikirannya secara garis besar dapat di klasifikasikan menjadi keislaman, keindonesiaan dan kemodernan.
Bagi Nurcholis Madjid, Islam pada hakikatnya sejalan dengan semangat manusia yang universal, karena itu islam adalah suatu sistem yang menguntungkan semua orang, termasuk mereka yang bukan muslim dank arena itulah islam bersifat inklusif. Menampilkan wacana islam inklusif yang merupakan salah satu gagasan dari Nurcholish Madjd. Beliau juga sosok yang sangat vocal dan konsisten dalam menyuarakan gagasannya bahwa islam sebagai agama al-haniffiyah al samhah, yakni suatu ajaran yang bersemangat mencari kebenaran yang lapang, toleran dan tanpa kefanatikan


























BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Islam inklusif adalah sebuah paham yang berpandangan bahwa semua agama memiliki kebenaran dan memberi manfaat, keselamatan dan kebahagiaan pada setiap pengikutnya. Seorang pemikir islam inklusif salah satunya yaitu, Nurcholish Madjid yang lahir pada tanggal 17 maret 1939 di daerah Mojoanyar, Jombang, Jawa Timur dari kalangan keluarga santri.
Teologi Inklusif memberi tempat pada pluralisme dan kebhinekaan.Pluralitas atau kemajemukan adalah kehendak Tuhan yang tidak mungkin ditolak.Sikap itu pada hakikatnya tidak cukup diwujudkan hanya dengan mengakui dan menerima kenyataan bahwa masyarakat itu bersifat majemuk. Contoh model islam inklusif yaitu, sunatan, mitoni, grebeg, slametan dan kondangan. Nurcholish Madjid merupakan lokomotif pembaharuan pemikiran Islam di Indonesia yang pemikirannya tidak jarang menjadi acuan bagi kalangan pembaharu modern muslim di Indonesia.










DAFTAR PUSTAKA
Wijdan, Aden dkk. Pemikiran dan Peradaban Islam. Yogyakarta. Safiria Insania Press. 2007.
Hidayat,Komaruddin. Passing Over (melintas batas gama. Jakarta. Gramedia Pustaka. 2001.
Taufik, Ahmad dkk. Sejarah Pemikiran dan Tokoh Modernisme Islam. Jakarta: Rajawali Pers. 2005
Ridwan, M. Deden. Gagasan Nurcholish Madjid Neo-modernisme Islam Dalam Wacana Tempo dan Kekuasaan. Yogyakarta. Belukar Budaya. 2002.
Mulyadi, Kartanegara. Mengislamkan Nalar Sebuah Respon Terhadap Modernitas. Jakarta. Erlangga, 2007.
Fatimah. Muslim Cristian Relations In The Exclusif And Inclusivits Muslim Perpective. 2004
Koentjaraningrat. Kebudayan Jawa. Jakarta. Balai Pustaka. 1994.
Zukriyah, Fikri Luluk. ”Dakwah Inklusif Nurcholish Madjid”.  Jurnal Komunikasi Islam, Vo. 2, No. 2, Desember 2012.

Selasa, 02 Oktober 2018

Mahasiswi Pragmatis


Kampus kita hari ini sungguh sangat memperihatinkan. Betapa tidak? Pemandangan sehari-hari di kampus adalah semakin maraknya komunitas kongko-kongkodan komunitas ngerumpi dengan segudang tema yang mangkir dari layaknya dunia mahasiswa. Jarang sekali kita temukan sekelompok mahasiswa yang duduk-duduk santai sambil membincang pelajaran di kelas yang masih menyisakan segudang pertanyaan ataupun membincang pemikiran seorang tokoh.

Lingkar diskusi yang dulu semarak dan saling kompetisi satu sama lain sekarang raib entah ke mana. Yang tertinggal hanya papan nama dan segelintir manusia yang bertahan setengah hati kehilangan api semangat. Baca buku dan berdiskusi menjadi barang langka yang tak lagi diminati mahasiswa. 
Paradigma berfikir mahasiswa menjadi sangat pragmatis. Dalam benak mereka rata-rata terlintas dua hal saja: nilai  bagus dan kerja. Akibatnya ia seperti berkejaran dengan waktu bagaimana secepat mungkin meninggalkan kampus serta berupaya mendapatkan nilai bagus kendati dari hasil nyontek dan tak menguasai substansinya. Mahasiswa menjadi individualis, egois, dan acuh terhadap dunia sekitar.

Dampaknya, minat mahasiswa terhadap organisasi juga semakin menipis. Mahasiswa aktivis menjadi sosok asing yang tak pantas ditauladani sepak terjangnya. Sok sibuk, jarang masuk, tua di kampus, tukang demo, pemberontak, dan stereotype lain yang serba naif.

Kampus kita hari ini mengalami disorientasi. Angin globalisasi yang datang bersamaan dengan kaum kapitalis agaknya ingin mengubah kampus kita menjadi semacam pabrik yang hanya melahirkan manusia-manusia pekerja. Bak robot yang tak bernyawa. Siap ditempatkan di mana saja sesuai dengan kemauan sang majikan. Gelar akademik tak harus mencerminkan kualifikasi ilmu yang dikuasainya. Ia telah tereduksi menjadi semacam gelar kaum aristokrat, para bangsawan, dan kaum ningrat di jaman feodal.

Kondisi ini adalah refleksi penulis yang bersifat parsial di satu tempat di mana penulis tinggal dan tempat-tempat lain yang penulis ketahui. Mudah-mudahan hal serupa tak terjadi di kampus-kamus lain yang tak penulis ketahui. Tapi jangan-jangan kondisi ini mewakili wajah kampus kita di belahan nusantara. Mudah-mudahan kehawatiran ini tidak benar sehingga rasa optimisme ini kembali pulih.

Di tengah-tengah carut-marutnya kondisi bangsa, hadirnya kampus yang tidak hanya melahirkan manusia-manusia pekerja tentu sangat dibutuhkan. Kampus di harapakan mampu melahirkan manusia berkualitas yang punya visi, misi, dan orientasi hidup yang lebih luas. Gelar agent of change yang selama ini melekat di pundak mahasiswa hendaknya dipertahankan sekuat tenaga jangan sampai tereduksi menjadi gelar ompong yang memalukan.

Rethinking dan reorientasi kampus agaknya menjadi agenda mendesak kita hari ini. Wajah kampus harus kita kembalikan sedemikian rupa dengan aroma kulturnya yang menjanjikan harapan optimis pada bangsa dan negara. Kampus adalah altar akademis, tempat manusia-manusia serius yang berjibaku dengan segudang aktifitas produktif. Marilah kita hidupkan kembali cahaya intelektual di kampus kita masing-masing. Arus hedonisme dan konsumerisme yang sedemikian santer tentu tak menutup kemungkinan memalingkan semuanya jika kita abai dalam menggawangi visi ini.
#cp

Rabu, 26 September 2018

Tokoh Perintis PMII

sekilas mengingat para perintis PMII :
1. Chalid Mawardi (Jakarta),
2. Said Budairy (Jakarta),
3. M. Shabih ubaid (Jakarta),
4. Makmun Syukri BA. (Bandung),
5. Hilman (Bandung),
6. H. Ismail Makky (Yogyakarta),
7. Munsif Nachrawi (Yogyakarta),
8. Nurilhuda Suady HA. (Surakarta),
9. Laily Mansyur (Surakarta),
10. Abdul Wahab Djailani (semarang),
11. Hisbullah Huda (Surabaya),
12. M. Chalid Marbuko (Malang), dan
Ahmad Husein (Makasar).
kepada beliau yang sudah mendahului kita semoga diampuni dosa-dosanya dan diterima semua amal baiknya. dan beliau yang masih hidup semoga ditambah rohmat dan barakahnya oleh Allah SWT.
#Al_Faatihah

Sabtu, 22 September 2018

Makalah Kurikulum 2006 KTSP

KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) 2006 SEBAGAI KURIKULUM PASCA REFORMASI
Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah
“Telaah Kurikulum”
Dosen Pengampu :
INTAN NUYULIS NAENI PUSPITASARI,M.Pd.I




Disusun Oleh :
Ma’ma Mumajad 9321.356.16

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) KEDIRI
 TAHUN 2018

KATA PENGANTAR
Bimillahirrahmanirrahim
Alhamdulillah penulis haturkan kepada Allah SWT atas rahmat dan karunia yang dilimpahkan-Nya, sehingga makalah ini dapat terselesaikan dengan baik. Makalah ini membahas tentang kurikulum pasca reformasi yaitu kurikulum tingkat satuan pendidikan 2006 atau yang lebih dikenal dengan KTSP 2006. Didalamnya terdapat sub bab tentang pengertian KTSP, karakteristik KTSP, ciri-ciri KTSP dan landasan hukum KTSP 2006. 
Penulis menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan makalah ini. Ucapan terima kasih penulis sampaikan kepada yang terhormat :
Dr. Nur Chamid, MM. Selaku ketua IAIN Kediri
Intan Nuyulis Naeni Puspitasari, M.Pd.I selaku dosen pembimbing yang telah memberikan bimbingan, arahan dan dorongan sehingga makalh ini bisa selesai tepat waktu.
Teman-teman mahasiswa IAIN Kediri dari berbagai pihak yang tidak dapat disebut satu persatu ,yang telah memberikan dukungan moral dalam menyelesaikan tugas makalah.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran penulis harapkan agar makalah ini menjadi lebih baik. Dan semoga makalah ini bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya. Amin.


Kediri, 17 September 2018


Penulis

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ii
DAFTAR ISI iii
BAB I : PENDAHULUAN 4
Latar Belakang 4
Rumusan Masalah 5
Tujuan 5
BAB II : PEMBAHASAN 6
Pengertian KTSP 2006 6
Landasan Penyusunan KTSP 2006 7
Karakteristik KTSP 2006 9
Komponen Dan Struktur KTSP 2006 10
Implementasi Dan Tujuan KTSP 2006 11
BAB III : PENUTUP 14
Kesimpulan 14
Saran 14
DAFTAR PUSTAKA 15










BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Kurikulum adalah salah satu perangkat pembelajaran yang sangat berpengaruh besar terhadap berhasil tidaknya proses pendidikan. Kurikulum di Indonesia sudah mengalami banyak pembaharuan, dan salah satunya adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang mulai berlaku pada tahun 2006 samapai 2013.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum yang memberikan wewenang kepada kepala sekolah dan guru untuk mengembangkan dan mengimplementasikan muatan kurikulum sesuai dengan kondisi satuan pendidikannya. Kurikulum KTSP 2006 ini, sangat membantu dalam mengatasi permasalahan pendidikan di Indonesia yang kurang merata keseluruh wilayah di Indonesia.
Hal ini dapat membuktikan, bahwa KTSP 2006 adalah suatu kurikulum yang harus dijalankan dengan baik untuk menuju pendidikan yang berkualitas dan mampu untuk merespon tuntutan terhadap globalisasi dan otonomi daerah, yang selaras dengan realitas, perubahan zaman sehingga membekali individu menjadi manusia yang memiliki pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap.












Rumusan Masalah
Bagaimana pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006?
Bagaimana landasan hukum Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006?
Bagaimana Karakteristik Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006?
Bagaimana komponen dan struktur Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006?
Bagaimana implementasi dan tujuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006?

Tujuan
Menjelaskan pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006.
Menjelaskan landasan hukum Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006.
Menjelaskan karakteristik kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006.
Menjelaskan komponen dan struktur Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006.
Menjelaskan implementasi dan tujuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006.






BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian KTSP 2006
Kurikulum adalah salah satu komponen yang sangat menentukan dalam dunia pendidikan, salah satu perkembangannya adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Menurut Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Bab l Pasal 1 Ayat (15), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.
Dari sumber lain, dijelaskan juga KTSP adalah sebuah konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasi tertentu sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh siswa, berupa penguasaan seperangkat kompetensi tertentu, KTSP merupakan seperangkat standar program pendidikan yang mengantarkan siswa memiliki kompetensi pengetahuan, ketrampilan dan nilai-nilai yang digunakan dalam berbagai bidang kehidupan.
Dalam pengembangan KTSP, seperti di katakan Muhaimin (2009: 6), pada dasarnya tidak dapat di pisahkan dengan KBK sebab pendekatan pengembangan KTSP menggunakan pendekatan KBK. Pendekatan KBK memiliki beberapa ciri:
Menitik beratkan pada pencapaian target (attainment targets) kompetensi daripada penguasaan materi.
Lebih mengakomodasi keragaman kebutuhan dan sumber daya yang tersedia.
Memberikan kebebasan yang lebih luas kepada pelaksana pendidikan di lapangan untuk mengembangkan dan melaksanakan progam pendidikan sesuai dengan kebutuhan.
Dengan demikian, KTSP 2006 adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum yang lebih memfokuskan pada pengembangan tentang pengetahuan, ketrampilan, nialai, dan sikap dari peserta didik sehingga menjadi manusia yang bermanfaat dan memudahkan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Landasan Hukum KTSP 2006
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dilandasi oleh undang-undang sebagai berikut:
Undang-undang No. 20 Th.2003 tentang sistem pendidikan nasional.  Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Dalam UU ini penyelenggaraan pendidikan wajib memegang beberapa prinsip, yakni pendidikan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa dengan satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
 Selain itu, dalam pelaksanaan juga bertujuan untuk proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran melalui mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat  memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.

Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP)
Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu.
Lingkup Standar Nasional Pendidikan meliputi:
  a. Standar isi
  b. Standar proses
  c. Standar kompetensi lulusan
  d. Standar pendidikan dan tenaga kependidikan
  e. Standar sarana dan prasarana
  f. Standar pengelolaan
  g. Standar pembiayaan
  h. Standar penilaian pendidikan.
Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. 

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23
Peraturan  Menteri  Pendidikan  Nasional  Nomor  22 Tahun  2006  tentang  Standar  Isi  Untuk  Satuan  Pendidikan  Dasar   dan   Menengah   dan   Peraturan   Menteri   Pendidikan  Nasional  Nomor  23  Tahun  2006  tentang  Standar  Kompetensi  Lulusan  Untuk  Satuan  Pendidikan  Dasar  dan  Menengah  dapat  dilaksanakan  di  satuan  pendidikan  pada  jenjang  pendidikan  dasar dan menengah secara baik, perlu menetapkan Peraturan Menteri  Pendidikan  Nasional tentang    Pelaksanaan  Peraturan  Menteri  Pendidikan  Nasional Nomor  22  Tahun  2006 tentang  Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan  Menteri  Pendidikan  Nasional  Nomor  23  Tahun  2006  tentang  Standar Kompetensi  Lulusan  untuk  Satuan  Pendidikan  Dasar dan Menengah.


Karakteristik KTSP 2006
Sebagai sebuah konsep dan program, KTSP memiliki karakteristik. Menurut Kunandar (2007: 138), karakteristik KTSP adalah sebagai berikut:
KTSP menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal. Dalam KTSP peserta didik dibentuk untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat yang pada akhirnya akan membentuk pribadi yang terampil dan mandiri.
KTSP berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. Dalam KTSP hanya dideskripsikan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Guru sendiri yang harus menentukan indikator dan materi pokok pelajaran, disesuaikan dengan situasi daerah dan minat peserta didik. Oleh karena itu, dalam mengimplementasikan KTSP di sekolah (kepala sekolah dan guru) diberikan otonomi yang lebih besar dalam pengembangan kurikulum dengan tetap memerhatikan karakteristik KTSP karena tiap-tiap sekolah dipandang lebih tahu tentang kondisi satuan pendidikannya.

Komponen Dan Struktur KTSP 2006
Pada kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), terdapat empat komponen didalamnya, yaitu :
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan
Tujuan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan sebagai berikut:
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai kejuruannya.
Struktur dan muatan KTSP
Struktur KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah tertuang dalam Strandar Isi (SI) dalam PP No. 19 tahun 2005 pasal 7, yang dikembangkan menjadi mata pelajaran:
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
Kelompok mata pelajaran estetika
Kelompok mata pelajaran jasmanai, olahraga, dan kesehatan.
Adapun muatan KTSP 2006, terdiri dari :
Mata pelajaran
Muatan mokal
Kegiatan pengembangan diri
Pengaturan beban belajar
Ketuntasan belajar
Kenaikan kelas, penjurusan, dan kelulusan
Pendidikan berbasis unggulan lokal.
Kalender pendidikan
Satuan pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan sesuai kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat.
Silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)
Silabus adalah penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar kedalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untk penilaian. Dengan silabus, pendidik dapat mengembangkan menjadi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang akan diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar kepada peserta didik. Sehingga kepala sekolah dan tenaga pendidikan dapat mengembangakan kurikulum masing-masing sesuai kebutuhan sekolahnya, seperti visi, misi, dan tujuan sekolah.

Implementasi Dan Tujuan KTSP 2006
Implementasi adalah suatu proses penerapan ide, konsep, kebijakan, inovasi dalam suatu tindakan sehingga dapat diterapkan dan mampu memberikan feedback terhadap perubahan pengetahuan, ketrampilan, nilai, dan sikap dari seseorang atau organisasi. Menurut Kunandar (2007 : 234), mengemukakan bahwa implementasi kurikulum dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu :
Karakteristik kurikulum, yang mencangkup ruang lingkup ide-ide baru yang berkaitan dengan inovasi pendidikan dan bisa diterapkan kepala pelaku pendidikan.
Strategi implementasi, yaitu strategi yang digunakan dalam implementasi, seperti diskusi profesi, seminar, penataran, penyediaan buku kurikulum, dan kegiatan-kegiatan yang mendukung program kurikulum.
Karakteristik pengguna kurikulum, meliputi pengetahuan, ketrampilan, nilai, dan sikap guru sesuai kurikulum yang ada, dan dapat mengimlementasikan kurikulum dalam pembelajaran.
Dengan demikian, implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 berkaitan dengan Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi pada semua mata pelajaran yang lebih memfokuskan pada kemampuan dan kemandirian pihak sekolah dalam pengembangan kurikulum sesuai karakteristik dan kondisi satuan pendidikannya. Dalam KTSP 2006, fungsi dan kegiatan guru adalah faktor utama berkembangnya kurikulum di sekolah. Penyusunan KTSP dilakukan oleh setiap satuan pendidikan dengan berdasarkan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) yang dikembangkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Adapun tujuan KTSP dibagi menjadi dua, umum dan khusus:
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara patisipatif dalam pengembangan kurikulum.
Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk:
Meningkatakn mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan suberdaya yang tersedia.
Meningkatakn kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
Memahami tujuan diatas, KTSP dipandang sebagai suatu pola pendekatan baru pengebangan kurikulum dalam konteks otonomi daerah yang sedang dibicarakan banyak orang.














BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
KTSP 2006 adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum yang lebih memfokuskan pada pengembangan tentang pengetahuan, ketrampilan, nialai, dan sikap dari peserta didik sehingga menjadi manusia yang bermanfaat dan memudahkan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. KTSP 2006 adalah penyempurna kurikulum sebelumnya yaitu KBK atau Kurikulum Berbasis Kompetensi, didalam PP No. 22 dan 23 tahun 2006, KTSP lebih menekankan pada SKL (Standar Kompetensi Kelulusan), SI (Standar Isi) dan SK (Standar Kompetensi) untuk menumbuhkan kognitif, psikomotori, dan afektif pada peserta didik.
Setiap kurikulum dalam pendidikan pasti memiliki kekurangan disamping memiliki kelebihan. Dalam KTSP 2006 ini, ada beberapa kelemahan atau kendala yang sering terjadi dalam implementasi kurikulum ini, seperti kurangnya SDM yang mampu menjabarkan KTSP secara benar pada satuan pendidikan, sarana dan prasarana yang kurang merata, dan sebagainya.

Saran
Makalah yang berjudul “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 Sebagai Kurikulum Pasca Reformasi” ini masih jauh dari kata sempurna. Maka dari itu, penulis menyarankan kepada pembaca untuk lebih aktif lagi mencari literatur-literatur referensi yang berkaitan dengan instrumen dan teknik pengumpulan data kualitatif, sebagai wawasan pengetahuan.






DAFTAR PUSTAKA
Idi, Abdullah. Pengembangan Kurikulum Teori Dan Praktek, (Depok:Ar-Ruzz Media, 2011).

E Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya. 2007)

Al Muhaimin, Pengembangan Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Pada Sekolah & Madrasah, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2009).

Irsad, Muhammad. “Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam Di Madrasah” Iqra’ , 2 (November, 2016).

Ghufron, Anik. Model-Model Pengembangan Kurikulum ( Bandung: Remaja Rosdakarya, 2011).





Analisis Jurnal yang benar dan Baik By: Mumajad El Basyir

Nama : MA’MA MUMAJAD NIM : 932135616 Mata kuliah : Pengembangan Pendidikan Nonformal/Informal Keagamaan. Instansi.         : Instit...